oleh

Diduga Bawa Cairan Mercury, Satu Penumpang KM Nggapulu Diamankan

-Berita-720 views

AMBON, MARINYO.COM- Diduga membawa cairan mercury, satu penumpang KM Nggapulu diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, temuan tersebut berawal ketika anggota Polsek KPYS melaksanakan pengamananan embarkasi KM Nggapulu tepatnya samping tangga naik kapal, pada Kamis (3/6/2021) pukul 16.00 Wit.

Satu anggota mencurigai satu orang penumpang yang membawa barang bawaan berupa dua buah kardus berwarna coklat di bungkus dengan tas kresek berwarna hitam di balut lakban berwarna coklat, serta diikat dengan tali berwarna biru.

Setelah diperiksa kedua kardus tersebut di temukan masing-masing kardus berisikan dengan rincian lima botol plastik dengan berat per botol 8 kg, dan 2 botol plastik dengan berat 5 kg, dengan jumlah keseluruhan seberat 50 kg berisikan cairan berwarna perak diduga mercury.

Adapun identitas penumpang sekaligus pemilik cairan berwarna perak diduga mercury yakni, AS, pekerjaan petani, beralamat Dusun Katapang, Desa Lokki, Kabupaten SBT.

Menurut pengakuan AS, cairan berwarna perak diduga mercury tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari saudaranya atas nama Adam di Desa Katapang- Huamual dengan harga per/kilo Rp350 ribu dan akan dijual di Surabaya dengan harga Rp600 ribu per/kilo.

Lebih lanjut AS menjelaskan, keuntungan penjualan akan dibagi dua. “Dua kardus tersebut di bawa ke Ambon melalui jalur laut (kapal cepat) ke desa Hitu, kemudian dibawa ke STAIN dan berjumpa saudara Oga untuk membawa barang tersebut ke Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan bertemu pemilik kembali,” jelas dia.

Untuk saat ini, tersangka AS sementara diamankan di tahan di Rutan Polresta Ambon. Dan bersangkutan melanggar Pasal 158 Jo 161 Undang-Undang RI, No.3 Thn 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 4 Thn 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp100
milyar.

Saksi yang diperiksa sebanyak empat orang. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed