oleh

Demo di Kantor Gubernur, AMT Tuding Tanah Adat Tanimbar Diambil untuk Proyek Blok Masela

-Berita-96 views

AMBON, MARINYO.COM- Masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)
hidup dan mendiami daerah itu sebelum Indonesia Merdeka. Namun, diduga negara dengan sewenang-wenang menyerobot dan merampas serta merubah status tanah adat masyarakat setempat jadi tanah negara untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Migas Masela.

Ini tercermin sejumlah mahasiswa dan masyarakat KKT, mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Tanimbar (AMT) melakukan aksi demo di kantor Gubernur Maluku, Kamis (2/7/2026).

Kehadiran Para Pendemo di kantor orang nomor satu dan nomor dua didaerah ini sekira pukul 11. 10 WIT. Para pendemo yang melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Maluku, langsung membentangkan sejumlah spanduk dan pamfler bertuliskan, Presiden Prabowo Tolong Adat Tanimbar, Gubernur Maluku Kenapa Tidak Bela Rakyat Tanimbar, Inpex Massla Jangan Rampas Tanah Adat Tanimbar, Inpex Masela Ltd Tanimbar Tanah Adat, Bukan Tanah Negara, Tanimbar Tanah Adat Sejak Zaman Belanda, Save Tanah Adat Tanimbar, Tuntaskan Status Tanah Adat Sebelum Grounbreaking, Selesaikan Konflik Internal Tanimbar, Jaga Tanah Jaga Ibu, Pulihkan Tanah Adat Tanimbar, Gubernur Maluku Jalan-jalan di Tanimbar Tapi Tidak Memperjuangkan Status Tanah, Save Tanah Adat Tanimbar, Tolak Pengalihan Tanah Adat Menjadi Tanah Negara, Tanimbar Tanah Adat Sebelum Indonesia Ada, Inpex SKK Migas Jangan Jajah Kami Rakyat Tanimbar.

Dalam orasinya, sejumlah orator aksi AMT, mengaku, negara dengan sewenang mengambil hak adat warga adat tanpa melibatkan mereka.” Tapi regulasi dalam UU pokok agraria sangat jelas mengatur itu. Tapi kenapa rampas dan rampok tanah adat bagi negara,”teriak pendemo.

Untuk itu, harap mereka, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, harus melihat persoalan ini. Para pendemo kemudian meminta Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Maluku, segera keluar menemui mereka untuk mendengar aspirasi.

“Kami minta segera keluar temui kami secara langsung untuk mendengar aspirasi kami. Kami tidak mau diwakili oleh staf,”tegas mereka.

Mereka mengaku, sekitar 600 hektar lebih adalah tanah adat masyarakat setempat dan bukan status tanah negara.”Untuk itu, harus menghargai masyarakat adat. Jangan seenaknya merampas dan merampok tanah adat. Harus menghargai masyarakat yang ada di pulau Tanimbar. Disana bukan pulau kosong. Disana mereka hidup turun temurun sebelum Indonesia merdeka,”tandas mereka.

Mereka mengaku, disana justeru terjadi persoalan besar terkait batas tanah antar warga sehingga sering terjadi bentrok antar warga yang mengakibatkan korban jiwa.

“Disana ada batas tanah keluarga, batas tanah pribadi antara warga Lermatang, Bomaki, Latdalam dan batas tanah lainya. Masyarakat sering konflik soal batas tanah. Sampai sekarang persoalan belum selesai. Jangan adu domba masyarakat disana “ingat mereka.

Untuk itu, ingat mereka, dalam kebijakan negara mengeksploitasi sumber daya alam, hak adat warga mesti diselesaikan sebelum kegiatan eksploitasi.”Jangan abaikan hak adat masyarakat. Masyarakat adat selama ini hidup dengan hukum Duan Lolat Tapi, kenyataanya tanah adat diambil tanpa melibatkan masyarakat setempat,”kesal mereka.

Sekitar setengah jam para pendemo melakukan aksi, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath keluar menemui pendemo di kantor Gubernur Maluku. Namun, sebagian pendemo masih melakukan aksi di lapangan merdeka yang berdekatan dengan kantor Gubernur.

“Kalau pak Wagub mau ketemu perwakilan jangan ketemu. Harus ketemu kamj di luar sini. Ini kantor kami dan dan rumah kami. Apakah kami ini anak tiri. Saya juga ketua tim relawan Lawamena di sana. Kaluar temui kami di rumah kami. Katanya petarung dan petani,”teriak salah satu orator, Aditya Imsula.

Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, kemudian menanggapi Imsula. Wagub mengaku, menemui pendemo di teras kantor Gubernur lebih terhormat ketimbang menemui para pendemo di hadapan lapangan merdeka.”Kalau ketemu dibawah tidak terhormat. Kalau ketemu disini sangat terhormat. Yang pasti saya sudah dengar aspirasi
[2/7 15.04] Semuel Oni Yaki: Yang pasti saya sudah dengar aspirasi yang disampaikan,”harapnya.

Dihadapan pendemo, Wagub mengatakan, perjuangan pengoperasian Blok Masela, sejak 16 tahun lalu. Wagub, kemudian mempertanyakan pendemo tidak mempersoalkan sejak dulu.”Selama ini kalian dimana. Apakah, di KKT sudah ada Perda adat, sehingga sebagai payung hukum untuk melindungi hak adat warga disana,”tanya Wagub.

Dia mengaku, dirinya bersama Hendrik Lewerissa, hanya melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya.”Pemerintahan ini berkelanjutan
Kami hanya melanjutkan. Jangan salahkan kami,”ingatnya.

Mantan Bupati SBT dua periode ini mengaku, selama ini KKT belum memiliki Perda aadat, sehingga menyulitkan dalam proses ganti rugi lahan disana.”Kalau di Maluku baru 4 kabupaten yang baru miliki Perda adat. Bilang Bupati KKT segera bentuk Perda adat,”desak Wagub.

Namun, dia mengapresiasi aksi pendemo, sehingga menjadi catatan pihaknya. Namun, dia berharap, ada aksi lanjutan digelar di pusat sehingga ada kebijakan khusus.”Kalau aksi disini tidak efektif. Demo dipusat, agar merubah regulasi. Namun, melalui proses panjang,”sebutnya.

Dia mengatakan, tanaman warga yang berada dilahan yang akan dibangun PSN Blok Masela akan diganti rugi. Karenanya, dia berharap, warga setempat mendukung PSN Blok Masela, demi kesejahteraan rakyat Maluku khususnya warga KKT.

Setelah mendengar penjelasan Wagub, para pendemo kemudian membubarkan diri secara tertib. (das)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed