oleh

Hurasan Nyatakan Tolak Pemberlakuan Permendikbud No.6/2021

-Parlemen-877 views

AMBON, MARINYO.COM- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan menyatakan menolak pemberlakuan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, terutama pada pasal 3.

Dikatakan, kebijakan itu jelas bertentangan dengan tujuan pendidikan, pelayanan dasar pendidikan dan pemerataan Pendidikan.  

Seharusnya, pemerintah mesti mensupport dan memperkuat Sekolah/madrasah yang kondisi siswanya sedikit dengan kebijakan afirmasi anggaran, bukan malah mematikan dengan tidak memberikan dana BOS.

“Pemerintah harus bisa menunjang sekolah/madrasah yang siswanya sedikit bukan malam sebaliknya mematikan mereka,” jelas Hurasan kepada MARINYO.COM, Rabu (8/9/2021) di Gedung DPRD Maluku.

Masih kata dia, sekolah/madrasah meskipun siswanya sedikit baik negeri maupun swasta sama-sama bertanggungjawab terhadap pendidikan masa depan anak-anak kita.

Mungkin saja lanjut Politisi PKB ini, karena mereka berada di desa-desa, pegunungan, pulau-pulau terluar, di pinggiran dan lain sebagainya yang memang jumlah anak wajib belajar nya tidak banyak, atau alasan geografis daerah  yg mengharuskan ada sekolah dilokasi tersebut.    

Lebih lanjut kata dia, dana   BOS, saat ini sangat di harapkan dunia pendidikan, apalagi situasi seperti ini sekolah/madrasah membutuhkan biaya operasional yang tinggi,  mestinya ditambah nominalnya, terutama sekolah/ madrasah yg karena keadaan jumlah siswanya kurang dari 60, bukan malah di hilangkan.

“Jika Permendikbud 6 terutama pasal 3 itu dipaksakan dikuatirkan banyak anak-anak putus sekolah, wajib belajar gagal tercapai, padahal rata-rata ada di pendidikan dasar. Dampaknya IPM kita akan turun, APK kita juga turun dan jelas ini bertentangan dengan amanat UU SISDIKNAS bahwa Pendidikan untuk Semua dan bukan monopoli kapitalis,” ujar Hurasan.

Masih kata dia, dampak lain jika kebijakan yang tidak bijak itu dipaksakan maka nasib para guru dan tenaga kependidikan nya juga bagaimana? bahkansertifikasinya juga terancam. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed