oleh

Saudah Tethol Nilai Kebijakan Pertamina Sepihak

-Parlemen-1.127 views

AMBON, MARINYO.COM- Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tethol menilai bahwa kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang mengakibatkan aksi mogok sejumlah supir baik angkutan kota maupun truk, Kamis (26/8/2021) lalu membuktikan bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan sepihak dari PT Pertamina Ambon.

Bahkan bukan itu saja, Politisi Partai Gerindra ini menduga ada unsur strategi bisnis yang sengaja dimainkan dan bersifat memaksa agar para supir ini menyeimbangkan penggunaan solar dan Pertalite/ Pertamax dengan perbandingan 50 :50.

“Ini keputusan sepihak yang dilakukan oleh Pertamina dan strategi bisnis yang yang bersifat memaksa agar Solar dan Pertalite berimbang. Jadi para sopir truk dan sopir Angkot melakukan mogok akibat dari langkahnya premuim terutama bensin yang sulit diperoleh mungkin ada unsur kesengajaan yang dilakukan,” tandas Tethol.

Padahal kata dia, di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, seharusnya jangan ada dulu kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan masyarakat.

“Para supir ini tidak mampu untuk bisa menggunakan Pertalite ataupun Pertamax karena dianggap masih mahal. Kalau ada kebijakan seperti itu jangan sampai mengorbankan masyarakat. Karena pemerintah pusat yang disampaikan bahwa tidak ada paksaan,” tutur dia sembari mengakui bahwa informasi terkait konversi Premium ke Pertalite atau Pertamax untuk Maluku belum ada informasi seperti itu. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed