AMBON, MARINYO.COM- Guna memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah dalam menghadapi permasalahan di negeri, Polsek Leitimur Selatan (Letisel), Jumat (4/8/2023) menggelar kegiatan Peningkatan Pengetahuan dan Ketrampilan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Kegiatan yang dipusatkan di Negeri Hukirila ini melibatkan FKPM Negeri Hukurila dan FKPM Negeri Ema.
Kapolsek Letisel, Ipda Rommy Pradipta dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar anggota FKPM Negeri Hukurila dan Negeri Ema bisa mengerti apa itu TPTKP serta mengetahui langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan ketika terjadi suatu peristiwa di negeri masing-masing.
“Saya berharap agar materi yang akan disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Leitimur Selatan dan simulasi terkait Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara bisa diikuti dengan baik, apabila ada yang kurang mengerti hendaknya bertnya agar tindakan pada saat terjadi suatu peristiwa sesuai dengan ilmu yang akan didapatkan,” ujar dia.
Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut agar anggota FKPM Negeri Hukurila dan FKPM Negeri Ema mengetahui langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan apabila terjadi suatu peristiwa di Negerinya masing-masing.
Kanit Binmas Polsek Letisel, Aiptu Alexander Souhuwat memberikan meteri terkait simulasi peristiwa pencurian biasa, peristiwa penganiayaan biasa, peristiwa pembunuhan,peristiwa gantung diri, Laka Lantas, gempa bumi, tanah longsor dan Laka laut. (DAS)











Komentar