oleh

Rahakbauw : Lapak Pasar Mardika tak Dipungut Biaya

-Parlemen-550 views

AMBON, MARINYO.COM- Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Mardika-Ambon yang hampir rampung dan akan ditempati oleh pedagang yang awalnya menempati gedung putih diberikan tanpa dipungut biaya apapun alias cuma-cuma.

Hal ini sampaikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat merugikan pedagang.

” Sesuai keterangan dari kementerian perdagangan dan perindustrian bahwa pedagang yang akan menempati lapak di dalam gedung pasar Mardika tidak akan dipungut biaya apapun. Lapak, ” ujar Rahakbauw yang juga adalah Ketua Pansus Pasar Mardika bentukan DPRD Maluku.

Rahakbauw meminta pedagang jika ada yang menjual lapak atau menentukan nominal harga tertentu maka segera melapor ke DPRD Maluku sebab tindakan tersebut telah melanggar ketentuan dan selanjutnya DPRD akan melapor dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

‘”Apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperjualkan lapak secara sengaja atau tidak sengaja maka segera melapor ke DPRD Maluku dan selanjutnya DPRD malapor ke Kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,”jelasnya.
.
Diketahui pembangunan kembali Pasar Mardika mencakup empat lantai dengan luas lahan 7.929 m2 dengan luas masing-masing lantai yakni lantai satu 5.004 m2, lantai dua 4.682 m2, lantai tiga 4.475 m2 dan lantai empat 4.319 m2, sehingga total luas mencapai 18.482,4 m2.

Pasar Mardika didesain sebagai pasar tradisional modern yang akan menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya sebanyak 1.220 unit lapak.

Bahkan dilengkapi dengan ruang pujasera, pedagang makanan siap saji, dan pedagang barang elektronik.

Proyek Pasar Mardika baru dengan anggaran Rp122,6 miliar dikerjakan sejak Desember 2021 menggunakan skema Kontrak Tahun Jamak APBN 2021-2023.

“Kita berharap penentuan penempatan pedagang yang akan menempati Pasar Mardika dapat sesuai dengan ketentuan sehingga dapat bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat di Malu. ” tutup Rahakbauw. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed