AMBON, MARINYO.COM- Komisi I DPRD Maluku sambangi Kejaksaan Agung Jakarta, meminta seleksi calon jaksa di wilayah Maluku, prioritaskan anak asli daerah.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada awak media, Senin (18/7/2022) mengatakan, dalam penerimaan calon jaksa harus memprioritaskan anak daerah.
Dikatakan, kuota penerimaan calon jaksa di Maluku selama ini kecil sekali, dan didominasi orang luar Maluku. Oleh sebab itu, Komisi I minta rekrutmen seleksi calon jaksa harus prioritaskan anak asli daerah.
“Kami juga meminta satu regulasi yang memudahkan anak asli daerah lulus seleksi calon jaksa, sehingga tidak lantas memberikan ruang bagi orang luar Maluku leluasa mengintervensi kuota penerimaan,” tandas Rumra, sembari menambahkan terhadap permintaan Komisi I, Kejaksaan Agung RI
merespon baik dan berjanji akan menjadi bahan kajian ke depannya. (***)








Komentar