oleh

Seleksi Bawaslu & KPU RI, Pansel Diingatkan Perioritas Peserta dari Indonesia Timur

-Politik-1.169 views

AMBON, MARINYO.COM- Panitia seleksi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2022-2027 harus objektif dan memiliki jiwa kenusantaraan dengan memperioritas peserta seleksi dari wilayah Indonesia Timur.

Pasalnya dari 700 peserta di 34 Provinsi yang mengikuti seleksi. Khusus untuk Bawaslu RI hanya Maluku punya satu peserta atas nama Dr. Subair yang masuk 20 besar. Bahkan untuk KPU juga tidak ada keterwakilan, semuanya dinyatakan gugur.

Pengamat Politik Universitas Darussalam Ambon Muhammad Tahir Karapesina mengatakan, peserta yang mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu dan KPU RI adalah yang pernah menjabat Bawaslu maupun KPU level Provinsi yang tentu sudah memiliki pengalaman.

Untuk itu, dalam pelaksanaannya Tim Seleksi (Timsel) harus
profesional terbuka dan objektif dalam setiap jenjang, sehingga peserta yang dinyatakan lolos tidak hanya sekedar lolos saja, tetapi harus ada keterlibatan wilayah secara ke Kenusantaraan.

Selama ini kata dia, Bawaslu maupun KPU RI hanya di isi oleh orang-orang dari Indonesia barat maupun Tenga. Tidak pernah ada keterwakilan dari kawasan Indonesia timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Meski sesuai regulasi tidak dijelaskan harus keterwakilan wilayah, namun sebagai langkah pemerataan, perlu menjadi perhatian untuk di perioritaskan.

“Intinya timsel harus objektif. Karena terlepas dari kualitas calon anggota Bawaslu atau KPU RI tentu tidak berbeda jauh. Jadi harapan kita agar bisa diberikan ruang kepada peserta dari kawasan Indonesia Timur. Karena orang timur juga mampu secara kualitas dan jujur, tidak berbeda jauh dengan kawan-kawan dari Indonesia barat,” ujar Karapesina, Minggu (12/12).

Dijelaskan sudah saatnya negara mengakomodir dan memperhatikan peserta seleksi dari kawasan Indonesia timur dan tidak selamanya dari kawasan Indonesia Barat maupun Tengah.

“Mari wujudkan Bhinneka tunggal Ika dengan cara pemerataan dalam setiap jenjang seleksi apapun, termasuk Bawaslu dan KPU RI. Jangan Kebhinekaan hanya sekedar Icon saja,” tegasnya.

Kordinator Wilayah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Lutfi Wael juga berharap demikian,
bahwa minimal ada keterwakilan peserta yang mengikuti seleksi Bawaslu dan KPU RI kali ini dari Indonesia Timur.

JPPR kata dia tetap, mendorong agar pengambil kebijakan ditingkat pusat terutama Panitia Seleksi (Pansel) memahami kondisi ini.

Walaupun dalam regulasinya tidak disebutkan perioritas wilayah seperti keterwakilan 30 persen perempuan. Tetapi dengan pertimbangan wilayah dalam disparitas ke Indonesiaan sangat penting ada keterwakilan Indonesia timur.

“Ini perlu agar ada rasa keadilan dalam konteks distribusi penyelenggara
kewilayahan dalam kerangka memberikan penguatan terhadap proses demokrasi di Indonesia,” kata Wael.

Dikatakan dalam sejarah kepemiluan di Indonesia belum pernah ada satupun penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU RI dari Indonesia Timur. Dan baru kali ini hanya satu peserta untuk Bawaslu atas nama Subair yang masuk di 20 besar, dan kemudian akan mengikuti proses selanjutnya.

“Sejarah menunjukkan seperti itu, kepemiluan di Indonesia belum pernah ada satupun penyelenggara baik Bawaslu RI maupun KPU dari Indonesia Timur. Makanya kali ini kita dorong agar harus ada keterwakilan lebih dari satu orang,” ungkapnya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed