oleh

Tunggu Putusan MK, DPD Gerindra Maluku Jadwalkan 24 April Buka Pendaftaran Calkada

-Politik-698 views

AMBON, MARINYO.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Rabu, 24 April 2024.

Kepastian ini disampaikan Lewerissa saat Halal bi Halal DPD Partai Gerindra Maluku, Jumat (19/4/2024) di Swissbell Hotel.

Dirinya menjelaskan alasan kenapa pendaftaran Balon Kepala Daerah baru akan dibuka pada tanggal 24 April, karena DPD Gerindra masih menunggu Mahkama Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
khusus terkait dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

“Kami memang sengaja melakukannya setelah MK memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum khusus terkait dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sebab dari sisi etika dan fatsun sangat tidak elok jika presiden kita yang terpilih yang sementara disengketakan di MK kemudian Partai Gembira bergembira menyambut Pilkada dengan segala dinamika yang ada. Saya kira dari sisi fatsun atau keelokan politik belum pantas,” ujar dia.

Oleh karena itu, pilihan waktu untuk pembukaan pendaftaran itu akan dilakukan pada 24 April 2024, pendaftaran akan membuka secara serempak baik itu provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Setelah ini akan ada rapat pengurus untuk membicarakab hal-hal teknis terkait pendaftaran dimaksud,” ujar dia, sembari menambahkan sebagai Parpol yang bertugas untuk melakukan rekrutmen calon pemimpun publik, maka Partai Gerindra membuka kesempatan kepada siapa saja sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Partai Gerindra. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed