oleh

Pansus Penyertaan Modal Rapat Dengan Biro Hukum dan BPKAD Maluku

-Parlemen-1.291 views

Ambon, Marinyo.com- Guna mengetahui secara rinci anggaran Rp25 miliar yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dalam kaitan dengan penyertaan modal bagi Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi (Perseroda MEA) seperti yang termuat dalam Ranperda usulan Pemda dimaksud, Senin (6/7/2020), Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal Perseroda MEA DPRD Maluku, melakukan rapat dengar pendapat dengan Biro Hukum Setda Maluku serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Welhem Wattimena.

Sekretaris Pansus Penyertaan Modal DPRD Maluku, Rofiq Afifudin kepada wartawan mengatakan, dalam rapat tersebut Pansus mempertanyakan angka Rp25 miliar tersebut.

“Ada beberapa hal yang kita pertanyakan ke pemerintah daerah. Salah satunya angka Rp25 miliar ini cukup sesuai kebutuhan atau belum itu yang kita matangkan,” tandas Rofiq.

Dirinya berharap angka tersebut bisa disepakati menjadi angka kebutuhan mendasar. Karena Perda ini secepatnya harus diselesaikan.

Sementara itu Karo Hukum Setda Maluku, Alwiya Al Idrus menambahkan, PT Perseroda MEA ini akan mengelola PI 10 persen baik dari Blok Masela maupun blok non Bula dan Bula.

Yang berbeda dari blok Bula dan non Bula itu 50:50 karena untuk blok Bula dan non Bula dia berada pada wilayah kerja Kabupaten SBT, berbeda dengan blok Masela karena blok Masela PI 10 persennya diberikan langsung oleh Pempus kepada Pemprov.

Pada kesempatan yanf sama Kepala BPKAD Provinsi Maluku Zukifly Anwar menegasjab kalau Perda ini sudah ditetapkan maka anggaran Rp25 miliar itu akan dimasukkan dalam APBD perubahan.

“Kalau itu sudah di Perdakan maka kita akan rancang pada perubahan APBD sebesar Rp25 miliar. Itu nanti nampak pada pos pengeluaran daerah penyertaan modal kepada PT Maluku Energi Abadi,” jelas dia, sembari menegaskab yang terpenting adalah Perda tersebut secepatnya ditetapkan. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed