AMBON, MARINYO.COM– Anggota DPRD Maluku Dapil Maluku Tengah, Halimun Saulatu mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan perbaikan infrastuktur jalan.
“Selama ini, kondisi infrastuktur jalan di Jazirah Leihitu memprihatinkan, kami minta prioritas perhatian Pemprov karena banyak ditemukan ruas jalan yang rusak parah, dan berlubang,” ujar Saulatu.
Dikatakan, ruas jalan yang rusak tersebut merupakan kewenangan provinsi. Dicontohkan, beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Nasional, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PU No 4 tahun 2015, sebut saja wilayah sungai (Ambon Seram).
Sehingga berpatokan regulasi permen, Jalan di Jazirah Leihitu sudah seharusnya ditingkatkan statusnya dari provinsi menjadi nasional.
“Sudah seharusnya ada peningkatan status jalan di jazirah, Pemkab jangan hanya tinggal diam, bangun koordinasi bersama Gubernur Maluku,” jelasnya.
Saulatu di kesempatan yang sama juga mempersoalkan status jalan Kecamatan Salahutu yang sudah nasional, namun berbeda dengan status jalan Leihitu dan Leihitu Barat masih kewenangan Provinsi.
“Perlu ada pemerataan pembangunan infrastruktur jalan, dengan peningkatan status pemerintah bisa lebih maksimal dalam membagi anggaran. Ke tiap-tiap pelosok daerah, oleh karena itu, kami berharap Gubernur maluku dapat mengusulkan peningkatan status jalan leihitu dan leihitu barat,” pinta Saulatu. (***)








Komentar